Senin, 12 Juni 2017

RESUME 4 MATA KULIAH PSIKOLOGI PENDIDIKAN SETELAH UTS

PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Anak-anak yang berkebutuhan khusus dalam pendidikan sering juga disebut sebagai “pelajar yang tidak biasa” (exceptional), yaitu anak-anak yang memiliki ketidakmampuan atau gangguan. Pelajar yang memiliki ketidakmampuan ataupun gangguan ini di tempatkan di sekolah SLB (Sekolah Luar Biasa).


Istilah-istilah yang terkait pada anak luar biasa, yaitu:
-Disability (kecacatan), merupakan keterbatasan fungsi yang membatasi kemampuan seseorang. Misalnya: tidak ada tangan, lumpuh pada bagian tertentu, dan lain-lain.
-Impairment (kerusakan), misalnya kekurangan oksigen pada waktu lahir yang menyebabkan kerusakan otak dan menjadikan anak menderita cerebral palsy (kelumpuhan otak).
-Handicap (ketidakmampuan), merupakan kondisi yang ditujukan kepada seseorang yang menderita ketidakmampun. Misalnya: anak buta tidak mampu melakukan perjalanan jauh dibandingkan anak normal.
-At risk, misalnya siswa yang mengalami masalah belajar dalam kelas regular dan beresiko gagal sekolah atau diidentifikasi untuk layanan pendidikan khusus.

Pengelompokan anak-anak berkebutuhan khusus:

        I.      Gangguan Organ Indra (Sensory)
Gangguan Indra, mencakup gangguan penglihatan (visual). Anak-anak yang menderita low vision punya jarak pandang antara 20/70 dan 20/200 (pada skala Snellen di mana angka normalnya adalah 20/20) apabila di bantu lensa korektif. Anak low vision dapat membaca buku dengan huruf yang besar-besar atau dengan bantuan kaca pembesar. Anak yang “buta secara edukasional” (educationally blind) tidak bisa menggunakan penglihatan mereka untuk belajar dan harus menggunakan pendengaran dan sentuhan untuk belajar.
Gangguan pendengaran. Anak yang tuli secara lahir atau menderita tuli saat masih anak-anak biasanya lemah dalam kemampuan berbicara dan bahasanya. Jadi ada dua pendekatan pendidikan untuk membantu anak yang mempunyai masalah pendengaran, yaitu pendekatan oral dan manual. Pendekatan oral menggunakan metode membaca gerak bibir, speech reading (menggunakan alat visual untuk mengajar membaca), dan sejenisnya. Sedangkan, pendekatan manual dengan menggunakan bahasa isyarat dan mengeja jari (finger spelling).
  II.      Gangguan Fisik
Gangguan fisik antara lain adalah gangguan ortopedik (berupa keterbatasan gerak atau kurang mampu mengontrol gerak karena ada masalah di otot, tulang, atau sendi. Gangguan Cerebral palsy, adalah gangguan yang berupa lemahnya koordinasi otot, tubuh sangat lemah dan goyah (shaking), atau bicaranya tidak jelas. Yang ketiga yaitu Gangguan kejang-kejang, jenis yang paling kerap dijumpai adalah epilepsi, yaitu gangguan saraf yang biasanya ditandai dengan serangan terhadap sensorimotor atau kejang-kejang.
Banyak anak yang mengalami gangguan fisik ini membutuhkan pendidikan khusus dan pelayanan khusus, seperti transportasi, terapi fisik, pelayanan kesehatan sekolah, dan pelayanan psikologi khusus.
  III.      Retardasi Mental
Retardasi mental adalah kondisi sebelum usia 18 tahun yang ditandai dengan rendahnya kecerdasan (biasanya nilai IQ-nya di bawah 70) dan sulit beradaptasi dengan kehidupan sehari-hari. Keadaan retardasi ini bukan disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit maupun cedera otak.
  IV.      Gangguan Bicara dan Bahasa
-Gangguan artikulasi: adalah problem dalam pengucapan suara secara benar.
-Gangguan suara: yaitu suara yang tampak dalam ucapan yang tidak jelas, keras, terlalu kencang, terlalu tinggi, atau terlalu rendah.
-Gangguan kefasihan atau kelancaran bucara: kondisi ini biasanya dinamakan “gagap”, dan kondisi ini terjadi ketika ucapan anak terbata-bata, jeda panjang, atau berulang-ulang.
-Gangguan bahasa: yaitu kerusakan signifikan dalam bahasa reseptif atau bahasa ekspresif anak.
~Bahasa reseptif: yaitu penerimaan dan pemahaman bahasa.
~Bahasa ekspresif: yaitu berkaitan dengan kemampuan menggunakan bahasa untuk mengekspresikan pikiran dan berkomunikasi dengan orang lain.
    V.      Gangguan Belajar (learning disorder)
Ketidakmampuan untuk belajar sering kali mencakup kondisi yang bisa jadi berupa adanya problem mendengar, berkonsentrasi, berbicara, membaca, menulis, menalar, berhitung, atau problem interaksi sosial. Gangguan belajar mungkin berhubungan dengan kondisi medis seperti fetal alcohol syndrome (American Psychiatric Association, 1994).
Bidang paling umum yang menyulitkan anak dengan gangguan belajar adalah aktivitas membaca, terutama kemampuam fonologis, yang menyangkut cara memahami bagaimana suara dan huruf membentuk kata. Jenis gangguan belajar seperti Dyslexia adalah kerusakan parah dalam kemampuan untuk membaca dan membaca.
  VI.      Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD)
ADHD adalah bentuk ketidakmampuan anak yang ciri-cirinya antara lain: (1) kurang perhatian (inattentive), yaitu sulit berkonsentrasi pada satu hal dan mungkin cepat bosan mengerjakan tugas; (2) hiperaktif, menujukkan level aktivitas fisik yang tinggi dan hamper selalu bergerak; dan (3) impulsive, sulit mengendalikan reaksinya dan gampang bertindak tanpa berpikir panjang.
Tanda-tanda ADHD dapat muncul sejak usia prasekolah, namun sering kali baru diketahui saat usia SD. Ilmuwan belum mampu mengidentifikasi sumber penyebab di otak. Akan tetapi, ada beberapa pendapat tentang penyebabnya, seperti rendahnya level neurotransmitter (pesan kimiawi dalam otak), abnormalitas prenatal, dan abnormalitas postnatal. Hereditas juga dapat berperan, sebab 30 hingga 50 persen dari anak ADHD punya saudara atau orang tua yang mengalami gangguan serupa.
VII.      Gangguan Emosional dan Perilaku
Gangguan perilaku dan emosional terdiri dari problem serius dan terus-menerus yang berkaitan dengan hubungan, agresi, depresi, ketakutan yang berkaitan dengan persoalan pribadi atau sekolah, dan juga berhubungan dengan karakteristik sosioemosional yang tidak tepat.

Bentuk dan Jenis Pendidikan Anak Luar Biasa (PALB)
a .Bentuk Pendidikan Khusus:
·         SLB (PP RI No. 27 tahun 1991) terdiri dari: - TKLB, SDLB, SLTPLB, SMLB.
·         Sekolah Inklusi (UU Sisdiknas 2003)
b. Jenis Sekolah Luar Biasa (SLB):
·         SLB A: untuk tuna netra
Persyaratan: keterangan dari dokter mata, umur sebaiknya 3-7 tahun dan tidak lebih dari 14 tahun.
·         SLB B: untuk tuna rungu (THT)
Persyaratan: keterangan dari dokter THT, umur sebaiknya 5-11 tahun.
·         SLB C: untuk tuna grahita (IQ 50-75), atau biasa disebut sebagai mental retradasi. Masih bisa diajarikan akademis dan kategori modular.
C1: untuk tuna grahita IQ 25-50 (kategori modern, diajarin lebih ke keterampilan profesional seperti menjahit, membuat kerajinan tangan, dan lain-lain.
Persyaratan: keterangan IQ dari psikolog, keterangan dari sekolah terakhir dan umur sebaiknya 5,5-11 tahun.
·         SLB D: untuk tuna daksa (cacat fisik) dengan IQ normal
D1: untuk tuna daksa dengan IQ < normal.
Persyaratan: keterangan dokter umum, ortopedi dan syaraf, keterangan psikolog, umur 3-9 tahun.
·         SLB E: untuk tuna laras (disebut tuna perilaku)
Persyaratan: anak mengalami kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan, umur antara 6-18 tahun.
Tingkat kejahatan:
-kecil, kondak disorder
-Remaja, juvenir dilequensi
-Dewasa, kriminal
·         SLB G: untuk tuna ganda (individu yang memiliki 2 atau lebih kecacatan)
Persyaratan: keterangan dari dokter dan psikolog.

Hal yang penting bagi Anak Luar Biasa (ALB):
·         Prinsip normalisasi atau LRE (Least Restrictive Environment), mengupayakan kondisi yang paling tidak terbatas.
·         ALB perlu diupayakan terus menerus berada dalam situasi kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Luar Biasa di Indonesia di tetapkan dalam UU RI No. 2 tahun 2008.


Posted on by tyaputriliebe.blogspot.com | No comments

0 komentar:

Posting Komentar